E-Nofa merupakan blog untuk ajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak online yang dibentuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat lebih mudah Entrepreneur Terkena Pajak (PKP) mengharap Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang awal kalinya dijalankan dengan manual. Sedang NSFP satu diantara kriteria pembikinan faktur pajak. Seperti ditulis sebelumnya, nomor seri ini bisa disuruh lewat cara online lewat e-Nofa.
Apakah yang dimaksud eNofa?
eNofa merupakan terapan atau portal untuk ajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Keberadaaan eNofa sendiri dikehendaki bisa berikan keteraturan serta kelapangan buat PKP dalam ajukan NSFP.
eNofa sendiri pula udah ditata dalam Aturan DJP Nomor PER-17/PJ/2014 perihal Perombakan Ke-2 atas Aturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 perihal Wujud, Ukuran, Tata Teknik Pengisian Informasi Langkah Pernyataan dalam Kerangka Pembikinan, Tata Teknik Pembaharuan atau Pergantian, serta Tata Teknik Penghentian Faktur Pajak.
Aturan DJP Nomor PER-17/PJ/2014 mengganti dua pasal awal kalinya adalah Pasal 8 serta 9 perihal tata teknik permintaan NSFP online serta permintaan code pengaktifan serta kode buat Entrepreneur Terkena Pajak.
Sistem pengajuan NSFP lewat eNofa pula diperjelas dalam Aturan DJP Nomor PER-04/PJ/2020 yang bikin info perihal administrasi sertifikat pajak secara electronic.
Sama yang udah diulas awal kalinya jika tersedianya eNofa membuat lebih mudah PKP dalam ajukan NSFP.
Tapi sebetulnya, ada peran lain dari tersedianya portal atau terapan eNofa online salah satunya berikut ini:
Buat DJP, menolong pemantauan serta pengaturan permintaan NSFP tersebut.
Kurangi tersedianya fraud atau penyimpangan pemanfaatan faktur pajak umpamanya faktur pajak ilegal.
Lacak atau audit tapak faktur pajak kalau berlangsung penyimpangan faktur pajak.
Menambah keteraturan serta kepatuhan rutinitas perpajakan buat PKP.
Dasar Hukum Nomor Seri Faktur Pajak
Jadi pengingat, Nomor Seri Faktur pajak (NSFP) merupakan seri nomor seri yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak buat Entrepreneur Terkena Pajak lewat sistem privat penomoran faktur pajak.
Code serta Nomor Seri Faktur Pajak sejumlah 16 digit yang berwujud angka, huruf, atau paduan ke-2 nya.
Sama sesuai aturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 16 digit pada NSFP terdiri dalam:
2 digit pertama adalah code bisnis
1 digit code posisi.
13 digit nomor seri faktur.
Penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) pula ditata dalam Aturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.
Pada aturan itu menampung beberapa soal terkait penomoran faktur mulai dengan wujud, teknik pengisian, langkah pernyataan, teknik pembaharuan, serta penghentian.
Kecuali lewat aturan DJP, perihal-perihal yang bersangkutan dengan NSFP pula ditata dalam Surat Selebaran DJP Nomor SE-08/PJ/2020 perihal Tata Teknik Penuntasan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak.
Aturan itu menjadi panutan permintaan code pengaktifan serta kode, tata teknik permohonan, pengembalian, serta pemantauan NSFP.
Kriteria Ajukan NSFP lewat eNofa Online
Pengajuan NSFP cuma dapat dijalankan kalau sebuah tubuh atau perusahaan punyai kriteria ini.
1. Penting Pajak udah Ditetapkan jadi PKP
Kriteria yang pertama merupakan Penting Pajak udah ditetapkan jadi Entrepreneur Terkena Pajak (PKP).
PKP merupakan entrepreneur yang punyai perusahaan ber-omset di atas Rp4,8 Miliar per-tahun serta usaha yang dilakukan menjajakan Barang Terkena Pajak atau siapkan Layanan Terkena Pajak yang digunakan Pajak Bertambahnya Nilai (PPN)
Akan halnya entrepreneur yang punyai laba di bawah yang udah diputuskan bisa memutuskan buat tidak jadi PKP.
2. Punyai Code Pengaktifan serta Kode
Sehabis ditetapkan, PKP sesudah itu ajukan permintaan code pengaktifan serta kode ke Kantor Layanan Pajak (KPP) tercatat.
Kalau disepakati, PKP dapat mendapati code pengaktifan yang rata-rata diantar lewat pos serta kode yang diantar lewat e-mail tercatat.
3. Punyai Sertifikat Electronic Pajak
Kriteria sesudah itu PKP udah punyai sertifikat electronic pajak yang dikeluarkan oleh DJP serta diluncurkan lewat kantor Layanan Pajak (KPP) tercatat.
Sertifikat electronic pajak merupakan sertifikat yang terdapat sifat electronic di mana menampung tanda-tangan electronic serta identitas yang memberikan posisi subyek hukum beberapa faksi dalam bisnis electronic yang dikeluarkan oleh pengurus sertifikasi electronic.
Sertifikat electronic pajak berlaku sepanjang 2 tahun mulai sejak diluncurkan. PKP bisa juga mengupdate sertifikat electronic saat sebelum saat kedaluwarsa.
Sehabis PKP mendapati surat electronic pajak, cara sesudah itu mengerjakan instalasi Sertifikat Electronic.
Tekniknya merupakan berikut ini:
Buka portal e-Faktur pada https://efaktur.pajak.go.id
Masukan NPWP serta kode eNofa, lalu login.
Di dalam menu e-Faktur, click Ambil Sertifikat Digital, lalu click tombol OK. Lantas seterusnya tampak info masa berfungsi sertifikat electronic Anda.
Lantas click Ambil yang hasilnya merupakan file dengan perpanjangan.p12 berikut nama 15 digit angka NPWP Anda. Lantas click OK.
Lantas dapat tampak menu Instal Sertifikat Electronic. Tentukan Current Pemakai serta click Next. Lantas click Next kembali. Lantas masukan passphrase sertifikat electronic Anda serta click Next.
Paling akhir, cheklist Automatically Select the Certificate Toko Based on the Jenis of Certificate. Lantas click Next serta Finis.
Proses instalasi sertifikat electronic tuntas.
Proses instalasi juga dapat dijalankan dengan manual lewat browser Anda. Kalau Anda gunakan Google Krom, Anda masuk dalam menu settings atau penyusunan pada atas kanan monitor (simbol titik tiga vertikal).
Lantas click advanced settings atau penyusunan kelanjutan ke bahasa Indonesia. Lantas click manage certificates atau urus sertifikasi. Paling akhir, click impor.
Baca Pula: Code Faktur Pajak, Sisi Faktur Pajak yang Penting Dimengerti PKP
Teknik Mengerjakan Permintaan NSFP pada eNofa Online
Bila sudah mengerjakan instalasi sertifikat electronic, PKP sesudah itu dapat mengerjakan permintaan NSFP lewat eNofa lewat cara online.
Saat sebelum mengerjakan permintaan NSFP, ada sekian banyak soal yang harus jadi perhatian buat PKP. Di mana jumlah NSFP yang bisa dikemukakan bergantung dari jumlahnya faktur komersil yang diluncurkan dalam tiga bulan akhir.
Kalau NSFP electronic telah habis, PKP dapat ajukan permintaan kembali lewat eNofa.
Jadi bagaimanakah teknik mengerjakan NSFP pada eNofa online?
Pertama, seperti biasanya Anda lebih dahulu login ke portal eNofa adalah https://efaktur.pajak.go.id/login gunakan NPWP serta kode yang udah dikemukakan awal kalinya.
Sehabis sukses masuk, tentukan menu Permohonan NSFP yang terletak ada di dalam sisi kiri bawah menu.
Lantas tentukan sertifikat electronic yang barusan Anda import dari browser internet Anda.
Selanjutnya dapat tampak pop up tertulis Your Connection is not Privat. Untuk mengelit masalah ini berlangsung, Anda dapat berpindah dalam menu Incognito. Tapi kalau terburu tampak, Anda dapat mengabaikannya dengan click Proceed to efaktur.pajak.go.id pada sudut kiri bawah.
Sesudah itu, isikan data yang disuruh secara benar seterusnya click Proses.
Oleh karena ada service eNofa online ini, PKP dikehendaki bertambah tertata saat kerjakan rutinitas perpajakan.
Tidak hanya itu, untuk membuat lebih mudah rutinitas perpajakan perusahaan, Anda dapat memercayakan layanan dialog perpajakan.
Layanan dialog perpajakan membantu Anda dalam mengurus rutinitas perpajakan serta terlebih berkaitan pergesekan pajak.
Rusdiono Consulting, jadi satu diantaranya konselor pajak di Indonesia siap berikan service terunggul untuk mengikuti perusahaan Anda dalam mengurus perpajakan.
Kriteria gunakan terapan permohonan nomor seri faktur pajak online merupakan berikut ini:
Pemakai merupakan penting pajak yang udah ditetapkan jadi Entrepreneur Terkena Pajak (PKP). PKP merupakan entrepreneur yang mengerjakan penyerahan Barang Terkena Pajak serta/atau penyerahan Layanan Terkena Pajak yang dikenakan pajak dengan laba di atas Rp 4,8 miliar /tahun. Entrepreneur yang punyai perusahaan di bawah laba itu bisa menunjuk jadi PKP atau non-PKP.
Punyai code pengaktifan serta kode yang diberi DJP.
Punyai sertifikat electronic/digital yang awal kalinya udah dikemukakan ke KPP tempat penting pajak tercatat serta disepakati oleh DJP. Masa berfungsi sertifikat electronic merupakan dua tahun mulai sejak diberi, serta PKP bisa ajukan perpajangan sertifikat electronic baru saat sebelum masa berfungsi sertifikat electronic habis.
Sekarang untuk kian membantu penting pajak, kecuali di KPP tempat PKP ditetapkan bisa juga dijalankan permohonan NSFP online lewat e-Nofa Online.
0 تعليقات